Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan, Polsek Kawalu Tutup Lampu Rotator dengan Scotlite

    Pastikan Kenyamanan Pengguna Jalan, Polsek Kawalu Tutup Lampu Rotator dengan Scotlite

    Tasik Kota--

    Demi kenyamanan warga terutama pengendara kendaraan bermotor, Polsek Kawalu tutup strobo atau lampu rotator mobil dinas roda.
    Kamis, (29/02/2024)

    Kegiatan penutupan strobo atau rotator mobil dinas  dengan scotlite merupakan perintah langsung dari Kapolri dan juga saran dan masukan dari masyarakat yang menilai lampu rotator terlalu silau hingga mengganggu kendaraan yang melintas.

    Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kawalu AKP YUSUF SETYANTO, S.H. mengatakan, sejumlah kendaraan dinas telah dipasang kaca film atau scotlite dibagian lampu rotator belakang.

    Lanjut Akp Yusuf, "pemasangan scotlite tersebut dilakukan agar nantinya pada pelaksanaan kegiatan patroli maupun pengawalan yang dilakukan oleh kendaraan dinas Kepolisian, tidak mengganggu penglihatan atau menyilaukan pengendara lain dibelakangnya."

    Kemudian kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolri yang dituangkan dalam Surat Telegram ST Kapolri, Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2./2023, pungkasnya.

    polsek kawalu polres tasikmalaya kota
    Kawalu,

    Kawalu,

    Artikel Sebelumnya

    Bersinergi, Polsek Kawalu dan Koramil 1203/Kwl...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

    Ikuti Kami